Silabus Qur'an Hadist Kurikulum 2013 Kelas 1-6 MI
Silabus Qur'an Hadist Kurikulum 2013 Kelas 1-6 MI - Bapak dan ibu guru khusus jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) untuk melanjutkan kami berbagai file pendidikan yang terdahulu, maka pada kesempatan kali ini kami bagikan kembali materi silabus Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Qur'an Hadist yang dapat dipergunakan dari kelas 1 sampai kelas 6. Namun sebagai bahan pelengkap materi terlebih dahulu kami jelaskan secara umum tentang materi tersebut. Dan uraiannya sebagai berikut.
Langkah-Langkah Penyusunan Silabus
Pengajar dan rencana pembelajaran merupakan bagaikan 2 komponen yang selalu beserta yang tidak terpisahkan. Guru yang sudah baik cara mengajar nya akan semakin baik dalam mengajar apabila ditangan dan pikirannya telah tertera peta yang berbentuk goresan pena Silabus. Secara umum proses penyusunan silabus terdiri atas delapan langkah primer menjadi berikut:
Silabus Qur'an Hadist Kurikulum 2013 Kelas 1-6 MI |
1. Mengisi Kolom Identitas Mata Pelajaran
Pada bagian ini perlu dituliskan menggunakan jelas nama sekolah, mata pelajaran, ditujukan untuk kelas berapa, dalam semester mana, dan alokasi saat yang dibutuhkan. Perlu pula dituliskan standar kompetensi mata pelajaran yang akan dicapai.
2. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Standar kompetensi pada dasarnya merupakan kualifikasi kemampuan minimal anak didik yang mendeskripsikan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai dalam setiap taraf dan/atau semester buat mata pelajaran eksklusif. Kompetensi dasar merupakan sejumlah kemampuan yg harus dikuasai murid pada mata pelajaran eksklusif sebagai acum penyusunan indikator kompetensi. Standar kompetensi dan kompetensi dasar ini berlaku secara nasional, ditetapkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). Para pengembang silabus perlu menelaah secara teliti standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran menggunakan memperhatikan hal-hal berikut:
- Urutan menurut hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau taraf kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai menggunakan urutan yang terdapat dalam standar isi;
- Keterkaitan antara baku kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
- Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
3. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Materi pokok/pembelajaran ini merupakan pokok-utama materi pembelajaran yang harus dipelajari anak didik buat mencapai kompetensi dasar dan indikator. Jenis materi utama bisa berupa kabar, konsep, prinsip, prosedur, atau keterampilan. Materi utama dalam silabus umumnya dirumuskan pada bentuk kata benda atau istilah kerja yang dibendakan. Untuk mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dilakukan dengan mempertimbangkan:
- Potensi siswa;
- Relevansi menggunakan ciri wilayah,
- Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
- Kebermanfaatan bagi peserta didik;
- Struktur keilmuan;
- Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
- Relevansi menggunakan kebutuhan siswa dan tuntutan lingkungan; dan
- Alokasi ketika.
4. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran pada dasarnya adalah bentuk/pola generik aktivitas yang akan dilaksanakan pada proses pembelajaran. Kegiatan pembelajaran ini bisa berupa kegiatan tatap muka maupun bukan tatap muka. Kegiatan tatap muka, berupa kegiatan pembelajaran dalam bentuk hubungan pribadi antara pengajar dengan anak didik (ceramah, tanya jawab, diskusi, kuis, tes). Kegiatan non tatap muka, berupa aktivitas pembelajaran yang bukan interaksi eksklusif guru-murid (mendemonstrasikan, mempraktikkan, mengukur, mensimulasikan, mengadakan eksperimen, mengaplikasikan, menganalisis, menemukan, mengamati, meneliti, mempelajari), aktivitas pembelajaran kontekstual, dan kegiatan pembelajaran kecakapan hidup. Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan pengajar, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat dalam siswa. Pengalaman belajar merupakan aktivitas belajar baik di dalam juga di luar kelas. Pengalaman belajar memuat kecakapan hayati yang perlu dikuasai siswa. Hal-hal yang wajib diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah menjadi berikut.
- Kegiatan pembelajaran disusun buat memberikan donasi kepada para pendidik, khususnya pengajar, supaya bisa melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
- Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian aktivitas yang harus dilakukan sang siswa secara berurutan buat mencapai kompetensi dasar.
- Penentuan urutan kegiatan pembelajaran wajib sinkron dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
- Rumusan pernyataan pada kegiatan pembelajaran minimal mengandung 2 unsur ciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
5. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai sang perubahan perilaku yang dapat diukur yang meliputi perilaku, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan ciri peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan pada kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar buat menyusun alat evaluasi.
6. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan menurut indikator. Penilaian dilakukan dengan memakai tes dan non tes dalam bentuk tertulis juga mulut, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, evaluasi output karya berupa tugas, proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan evaluasi diri. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data mengenai proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi berita yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
- Penilaian diarahkan buat mengukur pencapaian kompetensi.
- Penilaian memakai acuan kriteria yaitu berdasarkan apa yang sanggup dilakukan peserta didik sehabis mengikuti proses pembelajaran, dan bukan buat menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
- Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti seluruh indikator ditagih, lalu hasilnya dianalisis buat menentukan kompetensi dasar yang sudah dimiliki dan yang belum, dan buat mengetahui kesulitan anak didik.
- Hasil penilaian dianalisis buat memilih tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensi nya di bawah kriteria ketuntasan, dan acara pengayaan bagi siswa yang sudah memenuhi kriteria ketuntasan.
- Sistem penilaian wajib disesuaikan menggunakan pengalaman belajar yang ditempuh pada proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi wajib diberikan baik pada proses (keterampilan proses) contohnya teknik wawancara, maupun produk/output melakukan observasi lapangan yang berupa berita yang diperlukan.
7. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar berdasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi saat mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan taraf kepentingan kompetensi dasar. Alokasi ketika yang dicantumkan dalam silabus merupakan asumsi saat rerata buat menguasai kompetensi dasar yang diperlukan sang siswa yang beragam. Silabus mata pelajaran disusun dari semua alokasi ketika yang disediakan buat mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok. Implementasi pembelajaran per semester memakai penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar buat mata pelajaran menggunakan alokasi waktu yg tersedia dalam struktur kurikulum.
8. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar merupakan acum (Buku Ajar), objek atau bahan yang digunakan buat aktivitas pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronika, nara sumber, dan lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan asal belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar dan materi pokok/pembelajaran, aktivitas pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi. Untuk detail, silahkan baca juga, buku yang berhubungan dengan Silabus.
Langkah-langkah sinkron uraian di atas secara generik berlaku buat keseluruhan silabus berbagai mata pelajaran dan muatan pelajaran pada kurikulum 2013.
Baca dulu:
Silabus Mapel SKI Kurikulum 2013 Kelas 3 sampai 6 MI
Materi MOPD Tahun 2018-2019 Lengkap
Kurikulum 2013 Bahasa Jawa SD, SDLB, MI, SMP, SMA, SMK
Mulok Pertanian Kelas 3 SD/MI Terbaru
Berikut materi Silabus Qur'an Hadist Kurikulum 2013 Kelas 1-6 MI:
Demikian semoga materi Silabus Qur'an Hadist Kurikulum 2013 Kelas 1-6 MI bermanfaat untuk kelengkapan administrasi pembelajaran, serta demi kemajuan pendidikan di negara kita tercinta.
EmoticonEmoticon