Tampilkan postingan dengan label Tahun 2017. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tahun 2017. Tampilkan semua postingan

Download Materi Modul Siap PLPG 2017 Guru Kelas SD

Materi Modul Siap PLPG Tahun 2017 Guru Kelas SD merupakan satu hal yang harus dipersiapkan dengan baik dalam rangka menghadapi PLPG tahun ini.

PLPG tahun 2016 telah berjalan dengan baik meskipun dengan hasil yang beragam. Yang berhasil lulus dan mendapatkan tunjangan profesi guru tentu saja gembira. Bagi yang belum berhasil, masih ada kesempatan tahun ini mengikuti Ujian Tulis Nasional yang berisi materi Uji Kompetensi Guru yang diselenggarakan dua kali per tahun atau satu kali per semester. Hal ini sesuai dengan Permendikbud No. 29 Tahun 2016 Tentang Sertifikasi Guru yang Diangkat Sebelum Tahun 2016 .

Nah, bagi Anda guru kelas SD yang telah memenuhi kualifikasi untuk mengikuti sertifikasi guru tahun 2017 ini, maka segala persiapan perlu dilakukan sedini mungkin, termasuk mencari materi untuk mempersiapkannya. Salah satu caranya adalah dengan mencari modul siap PLPG tahun 2017 untuk guru kelas SD.

Materi dalam modul PLPG ini sebaiknya Anda pelajari secara mendalam. Hal ini akan sangat membantu Anda dalam mengerjakan UTN PLPG sebagai salah satu persyaratan kelulusan sertifikasi guru.

Sebelum Anda mengunduh materi modul PLPG untuk guru kelas SD, berikut adalah petikan dari modul tersebut yang menerangkan secara sekilas tentang petunjuk penggunaan modul tersebut.
Dasar hukum penyelenggaraaan sertifikasi guru tahun 2017adalah:

UU No 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
PP No 74 tahun 2008 Tentang Guru
Permendikbud No 29 Tahun 2016 Tentang Sertifikasi Guru yang Diangkat Sebelum Tahun 2016.

Dasar dari tulisan kami kali ini terutama adalah Permendikbud No 29 Tahun 2016 yang sampai tulisan ini dibuat belum diubah dengan aturan yang terbaru. Dengan demikian, tulisan kali ini kami anggap masih relevan selama belum ada aturan terbaru yang mengaturnya.
Pola Sertifikasi Guru Tahun 2017

Pola sergur diselenggarakan dengan pola PLPG atau Pendidikan dan Latihan Profesi Guru. PLPG ini diselenggarakan dengan adanya tambahan berupa UKG atau Uji Kompetensi Guru yang dilaksanakan pada awal dan akhir penyelenggaraan PLPG.
Persyaratan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017

Sertifikasi diikuti oleh guru yang memenuhi syarat sebagai berikut:

a. memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV);
b. berstatus sebagai guru CPNS, PNS, atau guru tetap;
c. memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
d. terdaftar pada Daftar Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; dan
e. telah mengikuti UKG sebelum PLPG, khusus bagi guru yang diangkat setelah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen diberlakukan sampai dengan 31 Desember 2015 memiliki hasil UKG sebelum PLPG dengan nilai paling rendah 55.
Tentang PLPG dan UKG Tahun 2017

Pendidikan dan Latihan Profesi Guru yang selanjutnya disingkat PLPG adalah salah satu pola sertifikasi guru yang diangkat sebelum Tahun 2016 yang memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri No 29 Tahun 2016.

Uji Kompetensi Guru yang selanjutnya disingkat UKG adalah uji kompetensi untuk menguji penguasaan guru terhadap kompetensi profesional dan pedagogik yang dilaksanakan pada awal PLPG dan pada akhir PLPG.

PLPG diselenggarakan sampai dengan tahun 2019 oleh lembaga pendidikan tenaga kependidikan yang ditetapkan oleh kementerian yang membidangi pendidikan tinggi. UKG pada akhir PLPG diselenggarakan sampai dengan tahun 2021 oleh lembaga pendidikan tenaga kependidikan yang ditetapkan oleh kementerian yang membidangi pendidikan tinggi.

Penyelenggaraan PLPG meliputi:

a. pendalaman materi;
b. pembelajaran berpusat pada peserta didik (student-centered learning);
c. praktik mengajar; dan
d. uji kinerja.

PLPG dapat dilaksanakan di dalam dan/atau di luar kampus yang ditetapkan oleh lembaga pendidikan tenaga kependidikan penyelenggara.

Penilaian PLPG mencakup 4 (empat) kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

Guru yang mengikuti PLPG dinyatakan memenuhi kompetensi apabila memperoleh nilai paling rendah “baik”.

Guru yang memiliki nilai UKG pada awal PLPG paling rendah 80 dan memperoleh nilai PLPG paling rendah “baik”  diberi sertifikat pendidik langsung oleh lembaga pendidikan tenaga kependidikan penyelenggara tanpa mengikuti UKG pada akhir PLPG.

Guru yang belum memperoleh nilai sebagaimana dimaksud dalam dapat mengikuti Ujian Ulang PLPG paling banyak 4 (empat) kali dalam jangka waktu 2 (dua) tahun setelah melakukan belajar mandiri tanpa melalui proses PLPG lagi. UKG pada akhir PLPG dilaksanakan melalui ujian dalam jejaring atau tes tertulis.

Penyelenggaraan UKG pada akhir PLPG bertempat di lembaga pendidikan tenaga kependidikan atau di tempat lain yang ditetapkan oleh lembaga pendidikan tenaga kependidikan penyelenggara.

Guru dinyatakan lulus UKG pada akhir PLPG apabila memperoleh nilai paling rendah 80 (delapan puluh).

Hasil UKG pada akhir PLPG diumumkan secara terbuka oleh lembaga pendidikan tenaga kependidikan penyelenggara program sertifikasi.

Guru yang tidak lulus dalam pelaksanaan UKG pada akhir PLPG  dapat mengikuti ujian kembali pada tahun berikutnya.

Guru yang tidak lulus dapat mengikuti kembali UKG pada akhir PLPG paling banyak 4 (empat) kali dalam jangka waktu 2 (dua) tahun.

Keikutsertaan UKG pada akhir PLPG diselenggarakan satu kali setiap semester terhitung sejak tahun berikutnya setelah mengikuti PLPG.

Biaya pelaksanaan PLPG dapat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kecuali biaya transportasi pulang pergi peserta yang menjadi tanggungjawab peserta.

Demikianlah tulisan kami mengenai sertifikasi guru tahun 2017. Yang harus diingat adalah bahwa tulisan ini hanya berlaku selama Permendikbud No 29 Tahun 2016 Tentang Sertifikasi Guru yang Diangkat Sebelum Tahun 2016 belum diubah oleh aturan yang lebih baru.

Download Contoh Laporan PLPG 2017

Penetapan peserta PLPG 2017 sudah berakhir dan proses penempatan peserta ke LPTK penyelenggara sudah selesai. Hasil penempatan peserta PLPG 2017 ke LPTK penyelenggara dapat dilihat melalui laman Di Web 

Informasi pelaksanaan pembekalan (prakondisi) akan diinformasikan melalui masing-masing LPTK penyelenggara. Informasi umum tahap awal kegiatan pembekalan.

Info Pembekalan/Prakondisi Sergur 2017

LPTK(PSG) melakukan plotting peserta sergur serta mentor lewat ASG, 1 mentor = 10 peserta 

Peserta mengaktifkan akun untuk pembekalan
Mentor mengecek akun peserta Peserta tidak aktif dikembalikan ke PSG/LPTK, peserta aktif akan diberikan pembekalan online selma kurang lebih 3 bulan, Peserta yang akunnya tidak aktif dalam 1 minggu, maka mentor melaporkan ke PSG, selanjutnya PSG menginformasikan peserta tersebut ke Dinas Pendidikan Prov. kabupaten/kota/provinsi Peserta yang belum aktif diberi waktu 2 minggu jika masih tidak mengaktifkan akun, maka PSG memberitahukan ke Disdik, dan peserta dianggap mengundurkan diri.

Aktivasi akun pembekalan untuk pertama kalinya gunakan NUPTK dan password, password dibagikan melalui LPMP dan Dinas prov/kab/kota


Bila Bapak ibu peserta ingin Login disini kami bagikan dua Link Alternatif :


Username : no peserta
Password : kode aktivasi ...

Kalau udah bisa aktif,, jangan di ubah2 dulu y akun n password nya ...
Takutnya dah log out gak bisa login lagi

Download Fakta Integritas PMP

Salam Pendidikan kesempatan ini ijinkan kami membagikan file yang sangat bermanfaat mungkin sebagian dari bapak ibu kepala sekolah atau Operator bertanya-tanya tentang apa sih Fakta Integritas PMP ? Fakta integritas PMP yaitu surat pernyataan yang berisikan Nama operator serta Kepala sekolah yang berisikan tentang kevalitan data yang dikirim yang mengetahui kepala UPT maupun dinas.fakta Integritas ini kami berikan salah satu contoh jenjang sekolah, dan bisa dimanfaatkan bagi jenjang sekolah lainya.

Surat ini menyatakan bahwa data yang dikirimkan benar kevalidtannya, apa yang dikerjakan oleh kepala sekolah, Guru, Pengawas, Komite maupun siswa. Jadi data yang dietri baik secara pribadi maupun yang diwakilkan benar apa adanya, tidak ada rekayasa.

Bagi bapak ibu yang belum memiliki silahkan download link dibawah ini :

Format Doc SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas)

Bapak ibu dimanapun berada ijinkan kami berbagi file tentang Download Contoh Surat Perintah Perjalanan Dinas yang dimana setiap PNS ataupun NON PNS diwajibkan membawa Surat Perintah Perjalanan Dinas yang ditanda tangani oleh SKPD, dan surat ini bisa diajukan kepada bendahara.

Kenapa harus membawa surat perjalanan dinas? bila diperjalanan ada sidak Pegawai Oleh Satpol PP atau yang lainya kita bisa menunjukan bahwa kita benar ditugaskan / sedang melaksanakan tugas dari Atasan.



Semoga file yang kami bagikan ini bermanfaat bagi rekan pendidik dimanapun berada
jika Bapak dan Ibu belum memiliki silahkan download pad link yang kami sediakan Berikut ini Download Contoh perbedaan antara Surat Perintah Perjalanan Dinas Maupun Surat Perjalanan Dinas yang dapat di download pada link dibawah ini:

Download RKASP Tahun 2017

Sekolah sebagai organisasi penyedia layanan pendidikan kepada masyarakat senantiasa dihadapkan dengan tantangan dalam mencapai tujuan atau cita-citanya. Pengelolaan sekolah dilakukan dengan menggunakan kerangka pikir manajemen, yang tergambar dari rangkaian kegiatan yang terdiri atas merencanakan, mengorganisasikan, menempatkan staf, memberikan arahan, mengkoordinasikan, dan mengendalikan kegiatan dan staf. Sebagai salah satu fungsi manajemen, perencanaan memegang peranan mendasar karena membantu pengelola organisasi memperkirakan hambatan/tantangan pencapaian tujuan dan menentukan tindakan sebagai upaya mengatasi hambatan tersebut. 

Kast dan Rosenzweig (2007) mendefinisikan rencana sebagai metode terinci yang dirumuskan sebelumnya untuk melaksanakan atau membuat sesuatu, sementara Terry dan Rue (2005) memaknai perencanaan sebagai proses memutuskan tujuan-tujuan apa yang akan dikejar untuk jangka waktu yang akan datang, dan apa saja yang akan dilakukan agar tujuan tersebut tercapai. Bila pengertian ini ditempatkan pada rencana sekolah, maka dapat dimaknai sebagai rincian tujuan yang akan dicapai beserta kegiatan yang akan dilaksanakan guna mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.


Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Nasional di tahun 2006 menerbitkan Panduan Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS). RPS terdiri atas rencana strategis (Renstra) dan rencana operasional (Renop). Sesuai dengan PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pada pasal 53 ayat 1, disebutkan bahwa “setiap satuan pendidikan dikelola atas dasar rencana kerja tahunan yang merupakan penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menengah satuan pendidikan yang meliputi masa 4 (empat) tahun”. Rencana kerja tahunan dikategorikan sebagai rencana operasional, sedangkan rencana kerja jangka menengah berkategori rencana strategis. Sebagai materi yang bersinambung dengan rangkaian materi yang dipaparkan pada topik sebelumnya, fokus modul ini terletak pada rencana kerja tahunan yang dikenal sebagai Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). 

Tentu saja RKAS tidak boleh menyimpang dari RPS atau rencana strategis, karena keberadaan RKAS berfungsi mencapai tujuan-tujuan yang sebelumnya terangkum dalam tujuan besar RPS. RKAS merupakan rencana biaya dan pendanaan program/kegiatan secara rinci untuk satu tahun anggaran. RKAS adalah dokumen anggaran 2 sekolah resmi yang disetujui kepala sekolah serta disahkan Dinas Pendidikan setempat (bagi sekolah negeri), atau penyelenggara pendidikan/yayasan (bagi sekolah swasta). Masa RKAS hanya berlaku untuk satu tahun ajaran yang akan datang, terdiri atas pendapatan dan belanja (ngeluaran). Pendanaan yang dicantumkan dalam RKAS hanya mencakup pengeluaran dalam bentuk uang yang akan diterima dan dikelola sekolah

Silahkan bapak ibu download link dibawah ini:

Program Atau Rencana Kerja Kepala Sekolah (RKKS) jenjang SD, SMP dan SMA


Program Atau Rencana Kerja Kepala Sekolah (RKKS) adalah pedoman kerja yang dibuat oleh kepala sekolah dalam mengembangkan pada sekolah, selain itu RKKS ini menjadi dasar kepala sekolah untuk melakukan evaluasi pelaksanaan pengembangan sekolah selama satu semester atau satu tahun pelajaran. 


Sesuai dengan peraturan yang ada bahwa menyusun perencanaan/program sekolah untuk jangka waktu yang akan datang merupakan suatu keharusan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, untuk hal tersebut Sekolah mencoba menyusun Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) yang salah satunya diimplentasikan dalam Program/Rencana Kerja Kepala Sekolah (RKKS) untuk jangka sat tahun kedepan, dengan harapan kegiatan-kegiatan rutin sekolah dan kegiatan-kegiatan pengembangan sekolah dapat lebih terprogram dan jelas arah tujuannya. 

Tujuan dan Manfaat Penyusunan RKKS sebagai berikut :
Penyusunan RKKS/RKM merupakan suatu hal yang sangat penting, karena RKKS/M dapat digunakan sebagai
Pedoman kerja (kerangka acuan) kepala sekolah dalam mengembangkan sekolah/madrasah
Dasar untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan sekolah/madrasah, serta
Bahan acuan untuk mengidentifikasi dan mengajukan sumberdaya pendidikan yang diperlukan untuk pengembangan sekolah/madrasah dan
Tujuan utama penyusunan RKKS adalah agar kepala sekolah dapat mengetahui secara rinci tindakan-tindakan yang harus dilakukan agar tujuan, kewajiban, dan sasaran pengembangan sekolah/madrasah dapat dicapai.


Pentingnya kepala sekolah membuat Program/ rencana kerja kepala sekolah (RKKS) adalah agar kepala sekolah dapat mengetahui langkah atau tahap strategi yang harus dilakukan supaya tujuan, kewajiban, dan sasaran pengembangan sekolah dapat dicapai.

RKKS haruslah disiapkan oleh seorang kepala sekolah pada awal semester atau awal tahun pelajaran baru dan berlaku untuk semua kepala sekolah pada jenjang SD, SMP dan SMA. RKKS haruslah memperhatikan setiap komponen yang ada di sekolah sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan yang nantinya akan meningkatkan kualitas sekolah. Banyaknya tugas dan kewajiban yang diemban oleh seorang kepala sekolah terkadang membuat sebagian kepala sekolah mengabaikan beberapa tugas yang dianggap kurang prioritas.

Bagi anda yang belum memiliki silahkan download link dibawah ini :

Download Aplikasi SIM PKB GuruTahun 2017

Pada kesempatan kali ini kami akan memberikan sebuah materi yang dimana sangatlah pasti berguna karena materi yang akan kami berikan ini mengenai Aplikasi SIM PKB Guru yang nantinya dapat memudahkan kawan - kawan guru yang sedang mengikuti progam pengembangan keprofesian berkelanjutan yang sudah diadakan oleh pemerintah pusat dan progam pengembangan keprofesian perkelanjutan diadakan oleh pemerintah agar nantinya bangsa Indonesia mempunyai para guru yang berkemampuan yang tinggi serta profesional dalam bidangnya sehingga nantinya para generasi muda akan menjadi generasi bangsa yang mempunyai kemampuan pendidikan yang tinggi. 

Tentunya dalam mengikuti progam kegiatan pemerintah tentang pengembangan keprofesian berkelanjutan pastinya akan mempunyai kartu SIM PKB yang nantinya buat tanda kalau benar - benar peserta progam PKB dari pemerintah pusat dan bagi teman - teman guru yang mengikuti progam PKB akan tetapi belum mempunyai file tentang Aplikasi SIM PKB Guru maka tidak ada salahnya jika teman - teman mendonwlaod file dari kami yang mengenai aplikasi kartu PKB. Semoga file yang telah kami berikan mengenai Aplikasi SIM PKB Guru dapat digunakan sebaik mungkin serta bermanfaat bagi teman - teman serta dunia pendidikan diseluruh Indonesia. Tak lupa kami harapkan agar teman - teman yang sudah mempunyai file ini agar selalu mau membagikan file ini kepada rekan - rekan yang sekirannya menginginkan akan tetapi belum mempunyai file seperti ini.

Bagi kawan semua yang belum memiliki silahkan download link dibawah ini :